top of page

Pelayanan Terhadap Masyarakat Desa

 

Pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat itu sendiri, di mana paradigma pelayanan masyarakat yang telah berjalan selama ini beralih dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan masyarakat sebagai berikut : 

 

a. Lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi pelayanan masyarakat. 

 

b. Lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan aparat desa dan masyarakat sehingga masyarakat juga mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama. 

 

c. Menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas. 

 

d. Terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil, sesuai dengan masukan atau aspirasi yang diharapkan masyarakat. 

 

e. Lebih mengutamakan pelayanan apa yang diinginkan oleh masyarakat. 

 

f. Memberi akses kepada masyarakat dan responsif terhadap pendapat dari masyarakat tentang pelayanan yang diterimanya. 

 

Namun dilain pihak, pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat diharapkan juga memiliki : 

 

a. Memiliki dasar hukum yang jelas dalam penyelenggaraannya. 

 

b. Memiliki perencanaan dalam pengambilan keputusan. 

 

c. Memiliki tujuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. 

 

d. Dituntut untuk akuntabel dan transparan kepada masyarakat. 

 

e. Memiliki standarisasi pelayanan yang baik pada masyarakat. 

bottom of page