top of page

Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga

​Persyaratan Pengantar Penerbitan KK Baru :

  1. KK lama (asli) bagi yang pecah KK

  2. Izin Tinggal tetap bagi orang asing

  3. Foto copy Akta Nikah/Kawin

  4. Surat Keterangan pindah/ Surat Keterangan pindah Datang

  5. Surat Keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang baru datang dari luar negeri

 

Penerbitan KK karena Penambahan Anggota Baru Keluarga:

Karena Kelahiran

  • KK Lama (Asli)

  • Kutpan Akta Kelahiran

​

Karena Menumpang KK/akibat pindah datang

WNI :

  • KK Lama (Asli)

  • KK Asli yang akan ditumpangi

  • Surat Keterangan pindah Datang WNI yang pindah dalam wilayah NKRI

  • Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi WNI yang abru datang dari luar negeri

WNA :

  • KK Lama (Asli)

  • KK Asli yang akan ditumpangi

  • Paspor

  • Kartu Ijin Tinggal Tetap

  • Surat Keterangan dari Kepolisian

 

Penerbitan KK karena Pengurangan Anggota Keluarga:

  1. KK Lama (Asli)

  2. Surat Keterangan Kematian

  3. Surat Keterangan pindah/ Surat Keterangan pindah Datang bagi WNI yang pindah dalam wilayah NKRI

 

Penerbitan KK karena Hilang atau Rusak

  1. Surat keterangan kehilangan dari Lurah

  2. KK yang rusak

  3. Fotocopy atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah satu kel;uarga

  4. Dokumen Imigrasi bagi WNA

bottom of page