Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga
​Persyaratan Pengantar Penerbitan KK Baru :
-
KK lama (asli) bagi yang pecah KK
-
Izin Tinggal tetap bagi orang asing
-
Foto copy Akta Nikah/Kawin
-
Surat Keterangan pindah/ Surat Keterangan pindah Datang
-
Surat Keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang baru datang dari luar negeri
Penerbitan KK karena Penambahan Anggota Baru Keluarga:
Karena Kelahiran
-
KK Lama (Asli)
-
Kutpan Akta Kelahiran
​
Karena Menumpang KK/akibat pindah datang
WNI :
-
KK Lama (Asli)
-
KK Asli yang akan ditumpangi
-
Surat Keterangan pindah Datang WNI yang pindah dalam wilayah NKRI
-
Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri bagi WNI yang abru datang dari luar negeri
WNA :
-
KK Lama (Asli)
-
KK Asli yang akan ditumpangi
-
Paspor
-
Kartu Ijin Tinggal Tetap
-
Surat Keterangan dari Kepolisian
Penerbitan KK karena Pengurangan Anggota Keluarga:
-
KK Lama (Asli)
-
Surat Keterangan Kematian
-
Surat Keterangan pindah/ Surat Keterangan pindah Datang bagi WNI yang pindah dalam wilayah NKRI
Penerbitan KK karena Hilang atau Rusak
-
Surat keterangan kehilangan dari Lurah
-
KK yang rusak
-
Fotocopy atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah satu kel;uarga
-
Dokumen Imigrasi bagi WNA